Hari minggu (01/9) Pagi ini mulai pukul 06.30 warga RT 004- RT.015 RW 02
kelurahan Johar Baru Jakarta Pusat bersama-sama melakukan
kerja bakti dilingkungan masing-masing. Kerja bakti yang merupakan
agenda rutin kelurahan Johar Baru ini terlihat cukup mendapat tanggapan
positif dari warga.
Hasil pantauan setelah kerja bakti, tampak terlihat saluran air yang
berjalan dengan baik, lancar juga mendapat sambutan yang baik dari
sejumlah warga RT 004 s/d RT.015 maupun warga sekitar.
Dana yang dikeluarkan oleh pengurus yang berkaitan dengan konsumsi
seperti Snack, air minum minera, makan siang,rokok serta yang lainnya
digunakan uang Insentif operasiaonal RT
Sekadar diketahui, saat pertama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI
memberikan dana operasional kepada ketua RT/RW, payung hukum yang
digunakan adalah SK Gubernur DKI No.2153 Tahun 2003 tentang Pemberian
Bantuan Uang Insentif Operasional kepada Ketua RT/RW sebagai Bantuan
Dana Kegiatan Pengurus RT/RW, itu bukan merupakan gaji maupun honor RT
dan RW.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar